Ketua PP Pemilar Minta Kejati Sulsel dan Kapolda Sulsel Mengevaluasi Kapolres dan Kejari Lutra

By Admin


nusakini.com - Luwu Utara - Diketahui pekerjaan proyek 12 unit sekolah di kecamatan Seko, Lutra dan 1 unit sekolah kecamatan Rampi Lutra, dengan anggaran 34 M lebih melalui program proyek kementerian pekerjaan umum dan perumahaan rakyat (PUPR), Direktorat jendral cipta karya balai sarana dan prasarana pemukiman wilayah Sulsel.

Ketua PP Pemilar, Luwu Utara (Lutra), Zulkifli Hatta mengatakan, poyek tersebut sampai saat ini mangkrak.

Adapun proyek tersebut dilaksanakan sejak bulan Juni tahun 2021 dan telah 2 kali dilakukan perpanjangan kontrak. Sementara anggaran proyek tersebut sudah cair 75%. Padahal pembangunannya belum mencapi 50%, dan beberapa sekolah sudah diresmikan padahal progresnya belum sepenuhnya.

"Maka dari itu kami mempertanyakan tindakan Kejaksaan Negeri Luwu Utara sebagaimana kita ketahui," kata Zulkifli Hatta melalui rilisnya yang diterima, Minggu (17/4/2022).

Mengacu pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 yang menggantikan UU No. 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Begitu Juga dengan Polres Lutra apa tindakan upaya dilakukan sejauh ini padahal proyek tersebut telanjang di depan mata yang sampai saat ini belum juga terselesaikan.," jelasnya.

"Dalam beberapa tugas kepolisan Mencari dan menemukan suatu peristiwa yang dianggap sebagai tindak pidana, Menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan serta mencari dan mengumpulkan bukti," sambungnya.

Lanjutnya, maka kami dari Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Indonesia Luwu Utara (PP Pemilar) meminta kepada Kejati Sulsel mengevaluasi Kinerja Kejari Luwu Utara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Begitupun dengan Kapolres Lutra meminta Kapolda untuk mengevaluasi kinerjanya.

"Kami telah memberikan warning terhadap penegak hukum di luwu utara ketika persoalan ini tidak dapat di selesaikan. Kami akan melakukan Aksi di Polda sulsel dan Kejati Sulsel," tutup Zulkifli Hatta. (Ip)